Sumber: Agar Posting Blog tidak bisa di Copy Paste! | jagoBlog.com

Jumat, 16 Maret 2012

BAHASA INDONESIA DAN ASPEK-ASPEKNYA


TUGAS BAHASA INDONESIA

BAHASA INDONESIA DAN ASPEK-ASPEKNYA

  

DISUSUN OLEH :

Yorinda Novlifiani
II – A

Dibimbing oleh : dra. Lieska
2010

BAHASA INDONESIA DAN ASPEK-ASPEKNYA


Bahasa Dan Aspeknya
Bahasa merupakan alat komunikasi antar anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Dalam kehidupan sehari-hari baik disadari maupun tidak disadari kita selalu melakukan komunikasi dengan berbahasa, baik lisan maupun tertulis. Sedangkan aspek bahasa merupakan bunyi ujaran dan makna. Setiap ucapan yang disampaikan mengandung makna. Hal ini bisa dilihat dari intonasi yang digunakannya. Sebagai contoh, kita menggunakan intonasi yang tinggi, bisa dipastikan orang yang melakukannya sedang marah. Begitu juga sebaliknya, jika orang yang sedang senang, nada yang digunakan biasanya cenderung lebih lembut.

Kerancuan Sikap Dan Pemahaman
Terkadang banyak orang yang salah mengartikan bahwa bahasa itu dapat dikuasai secara otomatis. Ada pula yang berfikir bahwa bahasa merupakan keturunan. Pemikiran ini tentu tidaklah benar. Sebagai contoh, seorang warga Indonesia yang mempunyai anak dilahirkan di Amerika pasti tidak bisa berbahasa Indonesia jika keluarganya tidak mengajarkan berbahasa Indonesia.

Penyebab Kemampuan Berbahasa
Bahasa merupakan faktor yang paling penting dalam hubungan sosial manusia. Tanpa adanya bahasa komunikasi sosial antar manusia tidak berjalan. Dengan adanya desakan dari luar dan dalam diri, kita dituntut untuk dapat berbahasa. Sebagai contoh, jika kita berkunjung ke luar negeri kita harus menyesuaikan dengan bahasa yang mereka gunakan. Tentunya diiringi dengan kemauan yang kuat untuk dapat berkomunikasi dengan dunia luar.


Kesimpulan
            Bahasa merupakan tanda yang jelas dari kepribadian seseorang. Dari bahasanya bisa diketahui latar belakang kehidupannya, keluarganya, adat istiadatnya, pergaulannya, dan motifnya.

Bahasa Indonesia
            Bahasa Indonesia merupakan alat komunikasi yang digunakan oleh masyarakat atau warga negara Indonesia, baik dalam komunikasi resmi maupun tidak resmi. Bahasa Indonesia juga merupakan alat pemersatu bangsa.

Sejarah
            Bahasa Indonesia berasal dari bahasa melayu pasar. Karena pada saat itu Indonesia merupakan jalur perdagangan internasional. Sehingga sebagian besar para pedagang maupun pembeli menggunakan bahasa melayu. Bahasa Indonesia pertama kali diresmikan pada Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Bahasa ini diresmikan karena merupakan bahasa pergaulan (lingua franca) yang tata bahasanya relatif sederhana, demokratis dan juga dinamis. Serta adanya faktor psikologis atau adanya kerelaaan dari setiap masyarakat di daerah untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bukan bahasa yang mereka gunakan di daerah mereka masing-masing.

Kedudukan Dan Fungsi
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan sebagai bahasa nasional yang berfungsi :
1.      Lambang kebanggaan nasional

2.      Identitas Nasional
Dengan hanya berbahasa Indonesia di wilayah luar negeri maka orang luar akan mengetahui bahwa kita warga negara Indonesia. Sehingga bahasa Indonesia bisa menjadi identitas bangsa Indonesia.

3.      Alat Pemersatu Suku Bangsa
Indonesia merupakan negara kepulauan yang dihuni oleh berbagai macam suku dan keturunan yang memiliki ciri khas bahasa daerah yang berbeda bahkan di dalam pulau yang sama. Maka dengan adanya bahasa Indonesia seperti saat ini lebih mempermudah kita berkomunikasi dengan masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia.

4.      Perhubungan Antar warga dan budaya
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan sebagai bahasa negara yang berfungsi :
1.      Bahasa resmi kenegaraan
Dalam setiap kegiatan kenegaraan atau pemerintahan digunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantarnya.
2.      Pengantar resmi dunia pendidikan
Proses belajar mengajar yang dilakukan di sekolah maupun perguruan tinggi  digunakan bahasa Indonesia.
3.      Perhubungan tingkat nasional dan pelaksanaan pembangunan

4.      Pengembangan kebudayaan dan IPTEK
Dengan menggunakan bahasa Indonesia dalam upaya pengembangan kebudayaan dan pengenalannya dari satu daerah ke daerah lain lebih mudah dan cepat dipahami. Begitu pula dengan pengembangan IPTEK.
Ragam Bahasa
·          Ragam lisan yaitu bahasa yang sifatnya langsung, diperlukan adanya orang kedua sebagai lawan bicara, sangat dipengaruhi oleh suasana, tempat dan waktu.
·         Ragam tulis  yaitu ragam bahasa yang sifatnya tidak langsung, namun sangat terikat pada peraturan ejaan.
Contohnya yakni pada penulisan bahasa karya tulis berbeda dengan penulisan bahasa yang digunakan pada koran dan novel. Pada karya tulis bahasa yang digunakan sangat baku. Walaupun tak sebaku karya tulis, bahasa yang digunakan pada koran lebih mudah dimengerti pasar yang sesuai fungsi media cetak yaitu sumber informasi. Bahasa novel adalah bahasa yang paling beragam. Di dalamnya banyak ditemukan kata-kata yang tidak baku atau bahasa gaul.

·         Ragam fungsional yaitu ragam bahasa yang berkaitan dengan profesi / kedudukan seseorang ; sifatnya vertikal.
Contohnya istilah yang digunakan oleh dokter hanya dimengerti oleh kalangan dokter saja.
·         Ragam sosial yaitu ragam bahasa yang terdapat pada masyarakat, perbedaan sesuai dengan lingkungan masyarakat yang ada. Sifatnya horizontal.
Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa sehingga melahirkan banyak ragam bahasa dari tiap-tiap daerah di indonesia. Seperti bahasa jawa, minang, batak, sunda, minahasa, papua dan masih banyak lagi.
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
            Ejaan merupakan keseluruhan peraturan tentang bagaimana melambangkan bumi ujaran, hubungan antar lambang-lambang itu (pemisah dan penggabungannya).          Secara teknik ejaan adalah penulisan huruf, kata, dan penggunaan tanda baca.

Pedoman Umum EYD
            Pedoman EYD adalah suatu pedoman ejaan yang disempurnakan dan disesuaikan dengan perkembangan kebahasaan. EYD merupakan hasil kerjasama budaya pemerintah Indonesia dengan Malaysia.
Isi Pedoman EYD
I.          Pemakaian huruf
A.     Huruf abjad
Abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri dari 26 huruf yaitu :
A ( a ), B ( be ), C ( ce ), D ( de ), E ( e ), F ( fe ), G( ge ), H ( ha ), I ( i ), J ( je ), K ( ka ), L ( el), M (em), N ( en ), O ( o ), P ( pe ), Q ( kyu ), R ( er ), S ( es ), T ( te ), U ( u ), V ( ve ),W ( we ), X ( eks), Y ( ye ), dan Z (zet).

B.     Huruf vokal
Huruf yang melambangkan vokal dalam bahasa indonesia terdiri atas huruf a, i, u, e, dan o.


C.     Huruf konsonan
Huruf yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf-huruf b, c, d, f, g, h, j, k , l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x,y, dan z.
D.     Huruf diftong
Di dalam bahasa Indonesia terdapat huruf diftong yang dilambangkan dengan ai, ui, dan oi.

E.      Gabungan huruf konsonan
Di  dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan konsonan, yaitu kh, ng, ny, dan sy. Masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan.

F.      Pemenggalan kata
Pemenggalan kata dapat dibagi tiga yakni pemenggalan pada kata dasar; imbuhan awal dan imbuhan akhir yang mengalami perubahan bentuk serta partikel yang biasanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya, dapat dipenggal pada pergantian baris; dan jika suatu kata terdiri dari lebih dari satu unsur dan salah satu unsur dapat bergabungdengan unsur lain, pemenggalan dapat dilakukan diantara unsur-unsur itu atau pada unsur gabungan itu sesuai kaidah.

II.       Pemakaian huruf kapital dan huruf miring
A.     Huruf kapital atau huruf besar
Penggunaan huruf kapital atau huruf besar bermacam-macam dalam kalimat, tergantung fungsinya. Contohnya pemakaian di awal kalimat seperti ‘Dia mengantuk’.

B.     Huruf miring
Huruf miring biasanya digunakan untuk menuliskan nama buku, majalah dan sejenisnya dalam tulisan; untuk menegarkan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata atau kelompok kata; dan untuk menuliskan ejaan ilmiahatau ungkapan asing
III.     Penulisan kata
A.     Kata Dasar
Kata dasar adalah kata yang ditulis sebagai satu kesatuan.

B.     Kata Turunan
Kata yang berupa imbuhan; bentuk dasar yang membentuk gabungan kata kemudian ditulis serangkai yang lalu langsung mengikuti atau mendahuluinya; kata dasar yang mendapat gabungan awalan dan akhiran sekaligus; dan jika salah satu gabungan kata hanya dipakai dalm kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai.

C.     Kata Ulang
Bentuk ulang suatu kata yang ditulis secara lengkap atau sebahagian dengan menggunakan kata hubung.

D.     Gabungan kata
Penggabungan dua kata atau lebih yang terdiri dari gabungan kata yang lazim atau majemuk; gabungan kata, termasuk istilah kata khusus, yang bisa menimbulkan kesalahan pengertian dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian unsur yang bersangkutan;  dan gabuangan kata yang ditulis serangkai.

E.      Kata ganti ku, kau, mu dan –nya
Kata ganti ku dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, ku, mu, nya ditulis serangkai sengan kata yang mendahuluinya.

F.      Kata depan di, ke dan dari
Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya kecuali di dalam gabungan kata yang sudah lazim dianggap satu kata seperti kepada dan daripada.

G.     Kata si dan sang
Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
H.     Partikel
Partikel dalam bahasa Indonesia terbagi tiga yakni partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya; partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya; dan partikel per yang berarti ‘mulai’, ‘demi’, dan ‘tiap’ ditulis terpisah dari bagian kalimatyang mendahului atau mengikutinya.
I.        Singkatan dan Akronim
Singkatan adalah bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas satu huruf atau lebih; sedang akronim berarti singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.

J.       Angka dan Lambang Bilangan
Angka dan lambang bilangan lazim dipaki sebagai menyatakan bilangan tatau nomor; ukuran panjang, berat, luas, isi, satuan waktu, nilai uang, dan kuantitas; lambang nomor jalan, rumah, apartemen, atau kamar pada alamat; menomori karangan dan ayat pada kitab suci; pelambangan bilangan dengan huruf; bilangan tingkat; bilangan yang menggunakan akhiran; dan beberapa penggunaan lainnya.

IV.    Penulisan Unsur Serapan
Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia menyerap unsur dari berbagai bahasa lain baik daerah maupun bahasa asing. Berdasarkan taraf integrasinya, unsur pinjaman dalam bahasa Indonesia dapat dibagi dua golongan besar. Pertama, unsur pinjaman yang belum terserap ke bahasa indonesia secara keseluruhan. Kedua, unsur pinjaman yang pengucapan dan penuliannya sisesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal ini diushakan adar ejaannya hanya diubah seperlunya sehingga bentuk indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk aslinya.

V.       Pemakaian Tanda Baca
A.     Tanda Titik ( . )
Tanda titik  sering dikenal sebagai tanda henti pada bacaan. Sebenarnya tanda titik memiliki banyak fungsi lain contohnya saja sebagai pemisah angka; dipakai di antara nama penulis dan beberapa fungsi lainnya.
B.     Tanda Koma ( , )
Tanda koma memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut : dipakai diantara suatu perincian atau bilangan; memisahkan kalimat setara; menghubungkan kalimat sebelumnya dengan kalimat akhir; memisahkan kata seperti oh atau yah;  memisahkan petikan langsung; menceraikan nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka; dan beberapa fungsi lainnya.
C.     Tanda Titik Koma  ( ; )
Tanda titik koma memiliki dua fungsi yaitu untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara; dan sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat majemuk setara.

D.     Tanda Titik Dua (:)
Tanda titik dua dapat digunakan pada akhir suatu kalimat pernyataan; dapat digunakan kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian; dipakai dalam teks drama yang menunjukkan pelakudalam percakapan; dan dipakai di antara jilid dan nomor halaman, bab dan ayat dalan kitab suci, judul dan anak  judul dalam karangan, dan nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan.

E.      Tanda Hubung (-)
Tanda hubung dapat digunakan untuk menyambung suku-suku dasar yang terpisah oleh pergantian garis; menyambung awalan atau akhiran dengan kata yang di depannya pada pergantian baris; menyambung unsur-unsur kata ulang; menyambung kata yang dieja satu-persatu; dan beberapa fungsi lainnya.
F.      Tanda Pisah ( _ )
Tanda pisah berfungsi untuk membatasi penyisipan kata; menegaskan adanya keterangan aposisi; diantara dua bilangan atau tanggal dengan arti ‘sampai’ atau ‘sampai dengan’.

G.     Tanda Elipsis (...)
Tanda elipsis berfungsi dalam kalimat yang terputus-putus; dan menunjukkan dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan.

H.     Tanda Tanya (?)
Tanda tanya dipakai pada akhit kalimat tanya; dan dalam tanda kurung pada kalimat yang disangsikan.




I.        Tanda Seru (!)
Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat.

J.       Tanda Kurung (( ))
Tanda kurung berfungsi sebagai pengapit tambahan keterangan atau penjelasan; mengapit penjelasan yang bukan bagian pokok dari pembicaraan; mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan; dan mengapit huruf atau angka yang memerinci satu urutan keterangan.

K.     Tanda Kurung Siku ([ ])
Tanda kurung siku berfungsi untuk mengapit huruf, kata atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat yang ditulis orang lain; dan mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.

L.      Tanda Petik ( “ ”)
Tanda petik siku berfungsi untuk mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lainnya; mengapit judul syair, karangan atau bab buku yang dipakai dalam kalimat; mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau mempunyai arti khusus; mengikuti tanda baca yng mengakhiri petikan langsung; dan sebagai penutup kalimat dibelakang tanda petik yang mengpit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat.

M.    Tanda Petik Tunggal (‘  ‘)
Tanda petik tunggal berfungsi untuk mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain dan mengpit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing.

N.     Tanda Garis Miring (/)
Tanda garis miring digunakan dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim; dan sebagai pengganti kata atau tiap.
O.     Tanda Penyingkat ( Apostrof ) (‘)
Tanda penyingkat dipakai untuk menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.

Pemilihan Kata (Diksi)
            Pada pemilihan kata (diksi) ini berkaitan dengan beberapa hal. Yang pertama yaitu kaidah makna yang berkaitan dengan denotasi dan konotasi. Diksi juga berkaitan dengan kaidah sosial (lingkungan sosial, resmi atau tidak resmi, umum atau profesi/khusus). Selain itu hal ini juga berkaitan dengan kaidah sintaksis yaitu yang berkaitan dengan struktur kalimat.

Sumber Diksi
            Sumber diksi yang bisa kita jadikan acuan antara lain melalui kamus. Selain itu komunikasi baik secara langsung maupun tidak langsung juga bisa dijadikan sebagai sumber diksi.

Tiga Masa Perluasan Kosa Kata
            Ada tiga tahapan pada perluasan kosa kata, yaitu pada masa kanak-kanak, masa remaja, dan masa dewasa. Semakin dewasa diri kita, kosa kata yang kita miliki akan semakin bertambah sesuai dengan pengalaman hidup yang kita dapat.

Tiga Masa Perluasan Kosa Kata
            Ada tiga tahapan pada perluasan kosa kata, yaitu pada masa kanak-kanak, masa remaja, dan masa dewasa. Semakin dewasa diri kita, kosa kata yang kita miliki akan semakin bertambah sesuai dengan pengalaman hidup yang kita dapat.
Cara Memperluas Kosa Kata
Adapun cara memperluas kosa kata adalah
  •     Memperhatikan situasi dan kondisi yang ada

Contohnya jika kita mengikuti suatu seminar, maka secara tidak langsung kita telah menambah kosa kata kita dengan pengetahuan yang baru kita dapatkan dari seminar tersebut.
  •     Mampu membedakan kata yang bersinonim

·         Menghindari kata-kata ciptaan sendiri
Yaitu menggunakan kata-kata yang tidak terdapat dalam kamus bahasa Indonesia dan bahasa umum yang digunakan di masyarakat. Seperti kata-kata yang asal saja diucapkan. Contohnya ‘jijay’, ‘malay’, ‘cucok’.
·         Waspada terhadap kata asing dan akhiran asing
Biasanya jika kita berbicara bahasa indonesia sering disisipkan kata-kata asing.
Maka dari itu sebaiknya kita lebih teliti lagi dalam menggunakan kata-kata dalam berbicara.
·       Waspada pada istilah khusus dan istilah umum.
Diusahakan dalam berbicara jangan menggunakan istilah-istilah khusus yang sulit dimengerti oleh lawan bicara.


Tidak ada komentar: